MINAHASA, Zonaakurat.com — Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Minahasa, Adrie Kamasi, mendorong agar Pemkab Minahasa segera melaksanakan pemilihan Hukum Tua (Pilhut), pada pertengahan tahun 2021 ini.
“Kami meminta kepada Pemkab Minahasa untuk segera menggelar Pemilihan Hukum Tua. Sebab, banyak Kumtua di Kabupaten Minahasa berstatus Pelaksana Tugas (Plt). Bahkan ada yang ternyata telah menjabat bertahun-tahun. Apalagi, sesuai undang-undang seorang pejabat Plt tidak memiliki wewenang mengambil tindakan atau keputusan strategis,” ujar Kamasi.
Lanjut dikatakan, masyarakat sangat mengharapkan percepatan pembangunan di desa. Artinya desa harus dipimpin oleh Kumtua definitif agar pembangunan desa dapat lebih cepat demi mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama. Yang mana, aspirasi masyarakat ini telah didukung Pemkab Minahasa telah telah mengalokasikan anggaran dalam APBD Minahasa tahun 2021 untuk menggelar Pilhut Serentak di 101 desa.
“Hanya saja sampai dengan saat ini Pemkab Minahasa belum membahas dan juga belum memastikan kapan tanggal pasti dimulainya tahapan Pilhut. Bahkan kini muncul dua opsi digelar pertengahan tahun atau akhir tahun 2021. Saya berharap Pemkab Minahasa tidak lagi menunda pelaksanaan Pilhut seperti tahun-tahun sebelumnya. Kalau bisa Pilhut digelar pada pertengahan tahun 2021 ini,” ungkapnya.
Tambahnya, Partai Golkar (Minahasa) mengusulkan agar Pilhut digelar pada bulan Juni atau Juli 2021, jangan digelar pada akhir tahun. Karena kalau digelar bulan November atau Desember bisa berpotensi ditunda karena berdekatan dengan hari raya keagamaan umat Kristen, seperti yang telah terjadi sebelumnya.
“Saya telah menginstruksikan kepada Fraksi Partai Golkar di DPRD Minahasa agar mendesak Pemkab Minahasa segera menggelar Pilhut pada pertengahan tahun ini. Sebab ini juga yang menjadi aspirasi masyarakat yang disampaikan secara langsung kepada saya,” pungkas Kamasi. (cla).