ASN Bersiap-siap Terima Gaji Tunggal

ASN Bersiap-siap Terima Gaji Tunggal

NASIONAL, Zonaakurat.com – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, telah mengungkapkan rencana ambisius pemerintah untuk menggodok skema penggajian baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam transformasi besar-besaran ini, ASN akan menerima single salary atau gaji tunggal.

Melalui skema ini, semua tunjangan yang sebelumnya melekat pada ASN akan di hapuskan. Kemudian itu di gantikan oleh satu penghasilan tunggal yang mencakup semua komponen. Suharso menjelaskan bahwa skema ini merupakan salah satu dari tujuh kegiatan prioritas dalam rencana kerjanya untuk tahun 2024.

“Konsep kebijakan sistem pensiun dan single salary bagi ASN,” kata Suharso dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI.

Saat di tanya lebih lanjut setelah rapat, Suharso menyatakan bahwa skema single salary akan di atur lebih rinci dalam Rancangan Undang-Undang ASN. Saat ini, RUU yang merevisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 masih dalam tahap pembahasan. Yang mana target rampung pada bulan September ini.

Baca juga: Penghapusan Status Tenaga Honorer Ditunda hingga Desember 2024, DPR dan Pemerintah Berupaya Menghindari PHK Massal

Namun, Suharso belum dapat memberikan rincian terperinci mengenai kebijakan tersebut. Ia menyatakan bahwa Kementerian PPN/Bappenas hanya berfokus pada perhitungan finansial, sementara sisanya menjadi tanggung jawab kementerian dan lembaga (K/L) lainnya.

Perlu di ketahui bahwa wacana penerapan single salary sebelumnya pernah di sampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada tahun 2019. Ia menekankan perlunya kajian yang matang agar tidak merugikan APBN dan harus di lakukan secara bertahap.

Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), single salary merupakan sistem di mana PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan.  Yang mana ini merupakan gabungan berbagai komponen. Sistem grading akan di gunakan untuk menentukan besaran gaji berdasarkan jenis jabatan PNS. Mencakup unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan).

Penerapan sistem ini akan mempertimbangkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan, yang dapat menghasilkan perbedaan dalam gaji ASN yang memiliki jabatan yang sama. Transformasi ini dapat membawa perubahan signifikan dalam penggajian ASN di masa depan. (ly).