MANADO, Zonaakurat.com – Peduli terhadap kondisi TPA Sumompo yang terletak di Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Irjen Pol. (Purn) Drs Ronny Sompie SH MH mencontohkan Singapura dalam pengelolaan sampah yang dimulai dari rumah warga masing-masing. Hal ini bertujuan agar lebih membantu pemerintah dalam mengelola sampah sehingga tidak terlalu membebani angkutan ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Menurut Jendral Ronny Sompie, kota semua wajib untuk memberikan pandangan yang memberi solusi baik kepada masyarakat maupun pemerintah terkait permasalahan sampah.
“Kita semua harus memberikan edukasi dan wawasan kepada masyarakat di Manado, agar bisa membantu Pemkot Manado dalam pengelolaan sampah. Salah satunya dengan cara mengelola sampahnya masing-masing dengan memisahkan antara sampah kering dan sampah basah yang mudah membusuk,” ujar mantan Kapolda Bali tersebut.
Lanjut dikatakan, melalui cara pengelolaan sampah yang sejak awal sudah baik, maka selanjutnya Pemkot hanya mengangkut sampah ke lokasi berikutnya. Seperti untuk sampah basah dan organik bisa dibawa ke lokasi pembuatan pupuk organik. Sedangkan sampah kering bisa dikelola oleh Bank Sampah yang sudah ada di setiap kelurahan.
“Sampah kering bisa didaur ulang atau dijadikan energi terbarukan sebagaimana yang baru-baru ini dipelajari dan digelorakan oleh Gubernur Sulut saat berkunjung ke Korea Selatan, Rusia dan China. Sebab, kalau hanya berkutat pada TPA seperti di Sumompo, maka kita akan berkutat pada lahan yang harus disediakan untuk TPA,” jelas mantan Dirjen Imigrasi dan Kemenkumham RI tersebut.
Baginya, perlu dipikirkan agar bisa keluar dari masalah sampah sekarang ini. Kita bisa mencoba belajar dari Singapura dalam mengelola sampah. Sebab, Singapore tidak memiliki TPA sampah seperti Kota Manado yang mempunyai TPA Sumompo.
“Di Singapore itu dalam mengelola sampah dimulai sejak awal dari rumah penduduk, pasar, kantor atau tempat publik. Mereka mengelola dengan cara memisahkan antara sampah kering dan sampah basah. Untuk sampah kering berupa kertas dan plastik bisa didaur ulang menjadi energi terbarukan,” beber Bacaleg DPR RI Dapil Sulut dari Partai Golkar ini.
Tambahnya, untuk sampah basah dan sampah organik bisa dibawa ke lokasi pembuatan pupuk organik. Karena mengandung sampah yang mudah busuk.
“Di kota Manado masih ada lahan hijau yang bisa digunakan untuk penampungan sampah organik seperti sisa sayur, buah dan makanan dari rumah-rumah, restoran, hotel, pasar, toko buah/sayur dan diolah jadi pupuk organik. Sementara sampah berbahaya dan beracun harus dipisahkan dan dikumpulkan secara khusus, agar tidak membahayakan lingkungan,” ungkap Ronny Sompie.
Pungkasnya, kalau sampah sudah dipisahkan dari awal, maka tidak semua sampah akan dibawa ke TPA. Artinya, pengelolaan sampah memang perlu dilakukan secara mapalus, bekerja sama satu sama lain. (ly).