HUT Ke-77 Bhayangkara : Prestasi Putra Kawanua Ronny Sompie Cerminan Harapan Presiden di Tubuh Polri dapil sulut

HUT Ke-77 Bhayangkara : Prestasi Putra Kawanua Ronny Sompie Cerminan Harapan Presiden di Tubuh Polri

JAKARTA, Zonaakurat.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menggunakan kekuatan besar yang dimiliki secara benar. Hal itu disampaikan Presiden dalam Upacara Peringatan ke-77 Hari Bhayangkara Tahun 2023, Sabtu (01/07/2023), di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.

“Institusi Polri itu ibarat sapu lidi, masing-masing lidi harus bersih, masing-masing lidi harus lurus, masing-masing lidi harus kuat, yang harus diikat dengan semangat kesatuan dan sinergitas. Tidak boleh lagi ada blok-blokan, tidak boleh ada lagi patron-patronan,” pesan Presiden.

Merespon pesan Presiden, nada bergetar pun keluar dari mulut Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang dalam pidatonya meminta maaf kepada masyarakat yang merasa disakiti oleh oknum-oknum anggota Polri.

Dimana, persepsi publik terhadap Polri yang sempat anjlok di bawah 50 persen, sejak terjadi kasus yg melibatkan Ferdi Sambo dan Teddy Minahasa di tahun 2023 sudah kembali meningkat di atas 70 persen. Ini berkat komitmen Kapolri untuk mereformasi Polri.

Di Sulawesi Utara, salah satu tokoh nasional yang merupakan purnawirawan Polri yang kebetulan ‘Tuama Leos’ Dr. Ronny F. Sompie ini punya segudang prestasi di bidang penyidikan dan operasional Polri.

Ronny dengan pengalaman yang mumpuni patut menjadi “role model” bagi adik adik Bhayangkara Negara yang saat ini masih mengemban tugas di lapangan.

Sejak menjabat Kanit Vice Control di Sat Serseum Ditreskrim Polda Metro Jaya, Ronny Sompie sudah bersentuhan dengan penanganan kejahatan di ibukota Jakarta. Kemudian memimpin Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan pernah mengungkap kasus cloning HP yg melibatkan pelaku dari Malaysia dan Singapura.

Pengalamannya di Jakarta Pusat, Ronny dihadapkan pada situasi wilayah sekitar lstana Merdeka dan Gedung DPR/MPR nyaris setiap hari dipenuhi demonstran terutama menjelang Reformasi di bulan Mei 1998. Ronny sempat menghadapi suasana chaos di Jakarta dan tidak pernah meninggalkan kantor selama hampir dua minggu dalam rangka pengamanan Ibukota Jakarta saat lengsernya Presiden Soeharto.

Setelah itu, Ronny mendapatkan promosi jabatan sebagai Kepala Satreskrim Polwiltabes Bandung, sebelum dimutasi ke Polda Jatim. Di kota buaya ini, Ronny seperti pulang kampung karena beberapa tahun sebelumnya pernah juga bertugas di Surabaya pada saat masih Perwira Pertama.

Oleh karena keberhasilannya dalam melakukan pengungkapan beberapa kasus saat menjabat Kasat Pidana Umum di Polda Jatim, maka Ronny dipercaya menjadi Kapolres Gresik untuk menertibkan pembalakan liar yang menjadikan pelabuhan Gresik sebagai pelabuhan tempat penjualan kayu tebangan ilegal dari beberapa wilayah di Indonesia Bagian Timur. Saat itu, Kapolda Jatim dibawah kepemimpinan Irjen Pol Drs Sutanto yang sangat tegas terhadap mafia perjudian, ilegal logging dan penyelundupan.

Keberhasilan memimpin Polres Gresik, Polres Sidoarjo dan Dirresnarkoba Polda Jatim membuat pria kelahiran Surabaya 17 September 1961 ditunjuk memimpin Ditreskrim Polda Sumut. Di Sumatera Utara, Ronny harus berhadapan dengan cukong atau mafia illegal logging bernama Adelin Lis.

Ia menyeret Tokoh Mafia ilegal logging Medan ini ke pengadilan. Tapi langkahnya terhenti di pengadilan, karena AL yang dikenal kebal hukum terbukti diputus hakim pengadilan negeri Medan dengan putusan bebas. Tapi Ronny tak menyerah, ibarat sudah melangkah surut kembali. Ronny meminta jaksa melakukan kasasi ke MA dan akhirnya Hakim Kasasi memutuskan AL bersalah dan dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp 1 milyar.

Baca juga: Serba Serbi Kunjungan Ronny Sompie di Bolmong Raya, Jemur Padi dan Biji Pala Serta Dengar Keluhan Para Petani

Hal lain yang tidak kalah serunya dihadapi Ronny, saat menjabat Kapolda Bali menghadapi kasus pembunuhan Engelin, anak perempuan berumur 8 tahun, oleh orangtua angkatnya sendiri pertengahan tahun 2015. Karena pengalaman mumpuni sebagai penyidik. Ronny memberi petunjuk kepada penyidik gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar dibantu Disaster Victim lnvestigation (DVI) Bareskrim Mabes Polri.

Kerjasama ini mengungkap tabir pembunuhan yang menghebohkan Indonesia dan dunia. Keberhasilan mengungkap kasus Enjelin merupakan pengalaman paling berharga bagi lulusan Akpol 1984 ini.

Karops & Karowasidik

Pengalaman lain yang tak kalah pentingnya, dialami Ronny saat menjabat Karoops Polda Metro Jaya. Ia harus menyusun rencana operasi kepolisian ibukota Jakarta. Ia harus melaksanakan tugas sesuai memo intel yg diberikan kapolda terhadap suatu isue yang di lapangan.

Semua operasi Kamtibmas untuk mengamankan kegiatan hiburan, sepak bola, unjuk rasa, liburan, eksekusi putusan pengadilan, dan demonstrasi dilaksanakan dengan mengerahkan pasukan Sabhara dan Brimob dibantu dari Intelijen, Lalu Lintas, Reskrim dan Bimmas dengan jumlah anggota pengamanan menyesuaikan ancaman faktual yang akan dihadapi dan jumlah massa yg telah diperkirakan sesuai memo intel yang akan dihadapi di lapangan.

Dalam penyelenggaraan operasi tersebut Ronny tidak pernah menggunakan kesempatan dan kepentingan atau keuntungan pribadi apalagi mengakali jumlah anggaran yang dibutuhkan dalam setiap operasi.

Saat menjabat Kepala Biro Pengawasan Penyidikan di bawah Bareskrim Polri, jabatan ini termasuk jabatan baru di pertengahan tahun 2010 setelah terbentuk jabatan tersebut berdasarkan struktur organisasi Polri yang baru.

Ronny Sompie memulai pekerjaannya sebagai Kepala Biro Pengawasan Penyidikan (Karo Wassidik) dengan hanya beranggotakan tiga orang PNS dan sepuluh Penyidik Utama untuk melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan penyidikan yang dilakukan oleh para penyidik mulai dari tingkat Polsek, Polres, Polda sampai Bareskrim di Mabes Polri.

Manajemen pengawasan penyidikan selalu dilakukan dengan cara transparan melalui mekanisme fokus group discussion (FGD) yg selalu dihadiri perwakilan dari ltwasum, Divisi Propam dan Divisi Hukum Polri dan pengaju komplain, keluhan dan tudingan yang telah disampaikan secara surat tertulis kepada Kapolri atau Kabareksrim Polri.

Hasil FGD diarahkan untuk menghasilkan Hasil Gelar Perkara dan Rekomendasi kepada penyidik yang menangani kasus tsb. Baik Hasil Gelar Perkara maupun rekomendasi selalu dimintakan tanggapan penyidik untuk dirumuskan bersama sebelum diajukan laporannya kepada Kabareskrim Polri untuk memohon petunjuk lanjut. (***).