NASIONAL, Zonaakurat.com – Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) segera diketok palu. Dalam RUU ini, pemerintah mengusung transformasi di tujuh area kunci yang akan membawa perubahan besar. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan langkah-langkah ini dalam keterangan pers di Jakarta pada Selasa (13/09/2023) setelah mengikuti rapat terbatas yang di pimpin oleh Presiden Joko Widodo.
Menurut Anas, tujuh isu utama yang akan di reformasi dalam RUU ASN adalah:
Baca juga: ASN Bersiap-siap Terima Gaji Tunggal
- Sistem Rekrutmen dan Jabatan ASN yang Lebih Efisien: Siklus rekrutmen ASN akan di percepat untuk menghindari kekosongan formasi. Rekrutmen tidak lagi hanya berlangsung setahun sekali atau satu kali dalam dua tahun, tetapi akan lebih cepat dan responsif.
- Mendorong Mobilitas Talenta Nasional: Pemerintah akan mendorong pemerataan distribusi ASN dan peningkatan jumlah ASN di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Ada insentif bagi ASN yang bekerja di wilayah-wilayah ini, seperti kemungkinan naik pangkat lebih cepat.
- Penyelesaian Permasalahan Tenaga Honorer: Pemerintah bekerja sama dengan DPR RI untuk menemukan solusi terbaik dalam menangani masalah tenaga honorer. Pemerintah telah mengeluarkan surat edaran kepada kementerian/lembaga untuk menganggarkan honorer yang ada saat ini.
- Reformasi Pengelolaan Kinerja dan Kesejahteraan ASN: Dalam RUU ASN, akan ada perubahan signifikan dalam pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN. Ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan para ASN.
- Digitalisasi Manajemen ASN: Langkah-langkah akan di ambil untuk menghadirkan teknologi dalam manajemen ASN, termasuk dalam proses administratif dan pelaporan.
- Penguatan Budaya Kerja ASN: RUU ASN akan memperkuat budaya kerja ASN, yang mencakup etika, integritas, dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Pengesahan RUU ASN di harapkan akan di lakukan sebelum akhir November 2023, sehingga dapat membawa perubahan positif dalam administrasi pemerintahan dan pelayanan publik. (ly).