NASIONAL, Zonaakurat.com – Pemerintah menevaluasi kebijakan subsidi kendaraan (motor) listrik, dengan memperluas penerima insentif subsidi motor listrik. Kini semua orang bakal bisa mendapatkan subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta. Syarat penerima yang dulunya ketat kini di hilangkan.
Sebelumnya, persyaratan mendapatkan subsidi motor listrik ada empat. Mulai dari penerima KUR, penerima bantuan upah kerja di bawah Rp 3,5 juta, pengguna listrik di bawah 900 VA, dan penerima bantuan sosial (bansos). Nah syarat ini akan di hilangkan.
Baca juga: Ini Rangkaian Peringatan HUT Ke-78 RI Mulai 1 Agustus
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan nantinya pada skema baru yang sedang di susun pemeriksaan, pembelian motor listrik akan di dasarkan pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP. Setiap satu KTP hanya boleh membeli satu motor listrik.
“Jadi apa berkaitan dengan requirement atau syarat yang sebelumnya di tetapkan, itu nanti akan kita hapuskan, jadi yang mendapat bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan roda dua berbasis NIK atau KTP, 1 KTP itu cuma boleh beli 1 motor listrik,” ungkap Agus di Kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2023).
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia juga mengungkapkan hal yang sama. Menurutnya, ada wacana pemerintah menerapkan syarat baru pembelian motor listrik berupa penggunaan NIK pada tiap KTP.
Baca juga: Insentif Fiskal 1 Triliun Bagi Daerah yang Sukses Kendalikan Inflasi, Manado Peringkat 39 Nasional
“Kelihatannya untuk ke depan akan di buka untuk umum. Kita tadi pertimbangkan setiap satu KTP, satu motor listrik. Ada pertimbangan seperti itu,” ujar Bahlil di tempat yang sama.
Sementara itu, untuk insentif mobil listrik nampak tak akan banyak perubahan. Kembali ke Agus dia mengatakan pada pembelian mobil listrik baru pemerintah hanya akan memberikan PPN sebesar 1%, 10% lainnya di bayarkan pemerintah.
“Untuk PPN DTP 1% untuk roda empat kita lihat setelah adanya kebijakan pemerintah saya rasa naik menjadi 174% untuk mobil listrik roda empat di mana pesertanya baru Wuling dan Ionic 5 (Hyundai), nah kalau evaluasinya nanti kami pemerintah akan melihat bagaimana mempermudah termasuk restitusi, itu juga yang kedua,” ungkap Agus. (ly).